Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Terancam Hukuman Berat

Jumat, 17 Mei 2024

Daerah270 Dilihat

Wajahriau.com, Rokan Hulu – Mantan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) berinisial HI terancam hukuman penjara seumur hidup setelah tersandung kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat untuk 16 UPT se-Rohul. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, di Mako Polres Rohul, yang juga dihadiri oleh Kasatreskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais SH MH, personil Polres Rohul, serta puluhan wartawan.

Kapolres Budi Setiyono menjelaskan bahwa kasus ini telah dinyatakan P21 oleh Kejari Rohul, menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” tegas Kapolres.

Dalam kasus ini, selain HI, juga ditetapkan sebagai tersangka JT, yang merupakan Direktur PT Esa Riau Berjaya. Dari kedua tersangka, pihak berwajib menyita barang bukti berupa 521 dokumen dan surat, uang senilai Rp 2 miliar, satu unit Honda Vario, komputer, dan barang lainnya. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 6,28 miliar.

Kapolres menjelaskan, “Dalam pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat untuk 16 UPT se-Rohul, kerugian negara sekitar Rp 6,28 miliar. Kami juga telah memeriksa 17 saksi dalam kasus ini.” Mengenai barang bukti uang senilai Rp 2 miliar, Kapolres menyatakan bahwa uang tersebut diserahkan oleh tersangka HI dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman. “Namun, itu bukan ranah Polri lagi. Kami hanya menyajikan fakta dan bukti-bukti,” tambahnya.

Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais SH MH menambahkan bahwa dalam penyelidikan, pihaknya telah memeriksa tiga mantan kepala dinas dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 120 hari sejak Agustus 2023. “Selain itu, kami menemukan adanya pemalsuan dokumen terkait pengiriman barang dan dukungan perusahaan,” ungkap Kosmos.

Kapolres Rohul menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konsistensi Polres Rohul dalam memberantas korupsi. Ia juga berharap agar wartawan dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polres Rohul dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan upaya mereka dalam menciptakan keadilan serta keamanan di masyarakat. (Humar Rohul/Mega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *