
Tersangka BH alias Baharudin, seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 006 Pelalawan, akhirnya mengungkapkan pengakuannya melalui dakwaan mengapa ia berani secara terang-terangan ikut mengkampanyekan Paslon Bupati Pelalawan No urut 4 Adi Sukemi – M Rais.
Prihal ini dibacakan kan oleh Jaksa Penuntun Umun (JPU), Rahmat, dalam dakwaan terdakwa saat sidang perdana Pidana Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan pada hari Jumat, (20/11) kemarin.
“Tak takut ‘sayo do’ ikut kampanye, sebab SK ‘sayo’ sudah ditangan Adi Sukemi,” kata terdakwa dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntun Umun (JPU), Rahmat.
Selain itu, dari pengakuan terdakwa ini diketahui bahwa, dirinya telah dijanjikan Jabatan yang SK nya kini sudah berada ditangan Adi Sukemi, Calon Bupati Pelalawan No Urut 4 yang juga merupakan anak Bupati Pelalawan Muhammad Haris yang kini masih menjabat dan berstatus sebagai Bupati Pelalawan aktif.
Terkait pernyataan yanmg disampaikan oleh BH alias Baharudin, dua orang Penasehat Hukum yang hadir mendampinginya saat itu tidak keberatan dengan dakwaan yang disampaikan oleh JPU ketika ditanya tanggapan mereka oleh hakim ketua mengenai dakwaan jaksa tersebut.