Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Ditutup, Pemko Pekanbaru Lakukan Penataan

Pekanbaru, WajahRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ambil alih pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien. Bahkan mulai malam ini Selasa (8/10/2024), kawasan kuliner tersebut ditutup untuk sementara waktu.

Kawasan tersebut ditutup selama tiga hari kedepan untuk dilakukan penataan oleh Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait. Dalam proses penutupan, dikawal oleh personel Disperindag, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, yang memimpin penutupan kawasan kuliner tersebut mengatakan, penutupan kawasan Cut Nyak Dien ini dalam rangka penataan. Kawasan yang selama ini semrawut akan ditata Pemko Pekanbaru agar lebih tertib.

“Jadi hari ini kita meminta kepada pedagang sesuai edaran kita untuk tidak berjualan sementara waktu, selama tiga malam, mulai hari ini,” ujar Masykur, Selasa (8/10/2024).

Ia menyebut, penutupan ini memberikan waktu kepada tim agar menata tempat tersebut. Mulai dari penataan pedagang, lalu lintas, parkir, tempat sampah, dan termasuk juga titik-titik listrik yang disediakan Pemko Pekanbaru.

“Selama ini kan belum tertata, parkir seenaknya, berjualan di badan jalan tapi parkir di depannya, sehingga tidak nyaman bagi masyarakat yang melintasi area tersebut,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penataan, kata Maskur, Pemko Pekanbaru akan kembali menyampaikan kepada pedagang hasil dari penataan yang dilakukan Pemko Pekanbaru.

“Semoga dengan penataan ini pedagang bisa nyaman, termasuk juga masyarakat yang menikmati jajanannya, serta nyaman juga bagi pengguna jalan,” harapnya.

Dalam penataan ini, sebut Masykur, ada juga beberapa titik yang tidak dibolehkan untuk ditempati pedagang. Salah satunya Jalan Cut Nyak Dien antara samping BRK Syariah dan Kantor Gubernur Riau. Pedagang yang berada di lokasi tersebut akan dipindahkan ke Jalan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur dan sekitarnya.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan penutupan kawasan Cut Nyak Dien, Pemko Pekanbaru melalui Disperindag sudah melakukan pendataan terhadap pedagang. Ada sekitar 300 pedagang lebih yang terdata berjualan di lokasi tersebut.

Dari ratusan pedagang yang sudah terdata, Pemko Pekanbaru akan melakukan verifikasi. Hal itu untuk memastikan bahwa pedagang yang terdata benar-benar berjualan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *